Paripurna DPRD Lubuk Linggau Mayoritas Fraksi DPRD Setuju 6 Usulan Raperda



LUBUK LINGGAU.BS. Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi buka rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 1 Raperda usulan Pemkot Lubuk Linggau dan jawaban fraksi-fraksi dewan atas tanggapan eksekutif terhadap 5 Raperda inisiatif, Rapat pembahasan 6 Raperda DPRD dan Pemkot Kota Lubuk Linggau dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat dan Wakilnya H Rustam Effendi di gedung DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (09/02/2026).

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi menyampaikan 6 Reprda, 1 Raperda usulan Pemkot Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

5 Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.      

" Kita berharap Raperda ini dapat mengakomodir kondisi Kota Lubuk Linggau di kemudian hari dan relevan dengan kondisi sekarang," ujar ketua DPRD Yulian Efendi.

Pantauan media ini, rapar Pandangan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, disertai sejumlah masukan dan catatan penting.

Seperti Fraksi NasDem, melalui Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Golkar, yang disampaikan Winasta Ayu Duri, juga menyatakan persetujuan. Namun fraksi ini menyoroti belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Fraksi Gerindra, melalui Yaudi, menyampaikan persetujuan terhadap Raperda, dengan masukan agar Pemkot membangun jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah.

Fraksi PKB, yang disampaikan Siska Novitasari, menyoroti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran, peningkatan jalan padat karya, serta menyatakan persetujuan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda, H Trisko Defriyansa, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah dan instansi vertikal. (ADV)

Posting Komentar untuk "Paripurna DPRD Lubuk Linggau Mayoritas Fraksi DPRD Setuju 6 Usulan Raperda "